Tidak Pernah Melapor, PT. STM/Vale Diduga Selundupkan Material Tambang Keluar Dompu
tamborapress.com - Dompu_NTB, - Usai diserang dan belasan Fasilitas kantor dibakar Ratusan Warga lingkar tambang, Sebuah Fakta mencengangkan tentang aktivitas PT. Sumbawa Timur Mining (STM/Vale) di Wilayah Kontrak Karya (KK) Blok Onto di Kecamatan Hu'u, kembali mengejutkan Masyarakat Kabupaten Dompu - Nusa Tenggara Barat.
Kali ini, Warga Lingkar tambang Kabupaten Dompu dibuat Geram dengan mencuatnya kabar Dugaan Penyelundupan Material hasil penambangan yang bersumber dari Blok Onto Proyek Hu'u.
Kepala Bidang Lalu - lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kab. Dompu, H. Listyoadi S.Pt, mengungkapkan, bahwa selama tahap Ekplorasi yang dilakukan Sumbawa Timur Mining di areal Kontrak karya yang konon katanya memiliki cadangan potensi Onto 2,1 Miliar Ton, tidak pernah sekalipun pihak perusahaan memberitahukan bahkan melaporkan secara resmi aktivitas pengangkutan Material keluar wilayah Dompu.
" Iya mereka (STM_Red,) tidak pernah melapor ", Bebernya Saat dikonfirmasi tamborapress.com Via Seluler, Kamis (07/10/2024) Siang.
Bukan itu saja, soal arus lalu lintas Unit dari dan menuju Dompu, kata Kepala bidang yang akan Purna tugas pada Desember Besok itu, STM/Vale tidak pernah transparan. Bahkan termasuk semua Perusahaan Nasional yang mendapat jatah kontrak di areal tambang juga tidak ikut melapor. Padahal hampir tiap pekan tetap selalu ada aktivitas pengangkutan.
" bukan hanya soal lalu lintas material, semua yang berhubungan dengan aktivitas disana saya tidak tahu karena tidak ada laporan yang masuk ", Ungkap H. Listyoadi.
Jika merujuk pada sejumlah regulasi yang mengatur tentang penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), misalnya seperti dalam Undang - Undang Nomor. 22 Tahun 2009 Secara eksplisit memperjelas kewenangan Dinas Perhubungan Daerah di bidang pengawasan dan penindakan.
Menanggapi santernya Kabar Dugaan penyelundupan Material yang diduga dilakukan Sumbawa Timur Mining, sejumlah kalangan di Dompu mulai angkat Bicara. Dimas Satria dari Aliansi Mahasiswa yang juga Ketua EK - LMND Cabang Dompu, mengutuk Keras hal tersebut.
Dimas menyebut, jika benar PT. STM/Vale telah melakukan Penyelundupan Material, itu menjadi bukti nyata dari aksi penjarahan dan perampokan Kekayaan alam milik Bumi Nggahi Rawi Pahu.
" Kalau itu benar, itu bukti bahwa mereka menjarah Hak kita ", Kecam Dimas, Kamis (07/10/2024).
Kecaman yang sama juga datang dari salah satu Warga Asli Kecamatan Hu'u, Amirullah SH, yang bahkan mempertanyakan Transpansi Pihak Perusahaan tentang Ratusan Ton Material yang dimaksud dan di angkut hampir setiap Pekan Keluar Dompu dengan dalih sebagai Sampel pengujian.
Amirullah SH, Warga Desa Rasabou Kecamatan Hu'u_Dompu. |
" Kemana Ratusan Ton material core yang di angkut dan dibawa keluar untuk sampel itu, apa benar mereka bisa membuktikan bahwa itu mereka telah melalui prosedur, misalnya Nota angkut dari sejumlah Instansi terkait seperti Dinas Kehutanan dan Dinas Perhubungan ", Pungkas Amir.
Sementara itu, Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Topaso Pajo dan Soromandi (Topaso), Nurwana S.Hut, yang dikonfirmasi Akhir Oktober Lalu, hingga kini belum memberikan jawabannya terkait ada tidaknya laporan yang masuk dari STM/Vale, tentang laporan pengangkutan. Mengingat Material Core yang akan diuji tersebut bersumber dari kawasan Hutan.(IB).
No comments