Wujudkan Pilkada Bersih, KPU Dompu Gelar Pemusnahan Surat Suara Tak Terpakai
tamborapress.com - Dompu_NTB, - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Selasa (26/11/2024) Pukul 17.00 Wita Sore tadi, menggelar kegiatan pemusnahan kertas Surat suara yang dipastikan tidak akan digunakan sebagai Logistik Pilkada 2024
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil, Bupati Dompu H. Syahrul Parsan ST. MT, Perwakilan Polres Dompu, Kabag. Kesbangpol, Kabag. Prokopim Setda Dompu, Perwakilan Kodim 1614 serta disaksikan langsung oleh Bawaslu Dompu.
Kertas surat suara yang tidak digunakan dan dimusnahkan itu merupakan surat suara yang lebih dari jumlah Daftar Pemilih yang tercatat memiliki hak suara pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan akan digelar 27 November Rabu besok.
Ketua KPUD Dompu, Arif Rahman SH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan yang digelar KPUD pada Sore hari ini adalah demi menghindari dugaan dugaan kecurangan serta demi mewujudkan pilkada Dompu Manggini, Manggari dan Mataroa.
" Pemusnahan ini adalah bagian dari upaya kita bersama terutama kami untuk Mewujudkan pemilu Manggini, Manggari, Mataroa, serta menghindari munculnya spekulasi dan Dugaan kecurangan ", Tandas Ketua Komisioner KPUD Dompu.
Total surat suara yang dimusnahkan pada Sore hari ini, berjumlah 243 Kertas Surat Suara dan 21 diantaranya merupakan kertas surat suara kategori rusak.
Usai melakukan pemusnahan, Ketua KPUD Dompu bersama sejumlah saksi dan perwakilan Pemerintah Daerah serta instansi pemerintahan lainnya, menanda tangani berita acara pemusnahan yang telah dilakukan sebagaimana petunjuk dan SOP penyelenggaraan Pilkada sebagai yang di atur dalam Undang - undang. (IB).
No comments