Aktivitas Tambang Galian C Diduga Ilegal Menjamur di Kabupaten Dompu
![]() |
(Gambar Ilustrasi oleh Faisal/radar sampit) |
tamborapress.com - Dompu_NTB, - Kabupaten Dompu yang dijuluki Bumi Nggahi Rawi Pahu dianugerahi Kekayaan Sumber Daya Alam yang begitu melimpah, seperti Kekayaan mineral logam Emas dan Tembaga serta sejumlah hasil tambang Non mineral logam lainnya yang pengelolaan dan pemanfaatannya dapat dilakukan melalui Kontrak Karya (KK), WIUP/IUP, IPR hingga SIPB (Galian C).
Tapi disisi lain, kekayaan sumber daya alam yang dimaksud terkadang akan menjadi "Momok" yang mengerikan bagi Masyarakat, jika dalam pengelolaannya dilakukan oleh para penjahat perusak Lingkungan yang dibeking oleh sejumlah Oknum Aparat hingga Oknum Pejabat.
Bicara masalah aktivitas Tambang galian C atau yang sekarang disebut SIPB, di Kabupaten Dompu sendiri marak terjadi bahkan menjamur. Hal itu dapat dilihat dari beberapa bekas galian yang tersebar disejumlah wilayah di kabupaten Dompu.
Kondisi itu dianggap merugikan masyarakat, mengingat bahaya yang dapat ditimbulkan akibat aktivitas penambangan itu sendiri. Sedangkan para Cukong (Pemilik Modal_Red,) justru mendulang keuntungan yang fantastis dan berkeliaran bebas seakan Kebal Hukum.
Contohnya, Sepanjang Tahun 2024 kemarin saja, terdapat beberapa aksi protes oleh masyarakat hingga organisasi kemahasiswaan terkait aktifitas sejumlah lokasi Galian C yang diduga ilegal yang ada di beberapa wilayah di Kabupaten Dompu. Bahkan dilansir dari www.chanelntbnews.com, pada pembukaan tahun 2025 ini saja, salah satu komunitas yang menamakan diri Masyarakat Miskin Kota (KOMIK), bahkan telah melaporkan secara resmi pada tanggal 7 Januari Kemarin ke Unit Tipidter Polres Dompu, terkait Dugaan Illegal Mining di 4 titik lokasi di Kecamatan Pajo.
Selain itu, Dari hasil penelusuran awak media ini terungkap masih banyak lokasi yang disinyalir sebagai wilayah pertambangan dan diduga ilegal yang tersebar di Kecamatan Hu'u, Woja, Manggelewa hingga Kecamatan Pekat.
Sedangkan berdasarkan Data di sistem informasi terpadu wilayah geografis pertambangan berbasis web milik Kementerian ESDM R.I, hanya lebih kurang 10 titik wilayah Aktifitas penambangan saja yang tercatat, termasuk diantaranya aktivitas Sumbawa Timur Mining milik perusahaan Vale yang kini tengah menggarap 2,1 Miliar ton potensi cadangan emas dan tembaga yang berlokasi di Blok Onto Kec. Hu'u.
Namun dari sekian lokasi itu hanya segelintir Perusahaan/badan usaha saja yang sudah mengantongi Ijin tahap kegiatan. Misalnya PT. Naufal Tambora Jaya Abadi (SI : 2752055472022004, SK : 540/32/WIUP/DESDM/2022. luas lahan : 10.60 H. Pekat), PT. Rangga Eka Pratama (SI : 2752055122023001, SK : 500.10.19.3.1/26/2023, lokasi. Manggelewa dan Hu'u) serta CV. Tambora Jaya yang beroperasi di Kecamatan Pekat.
Kenapa hanya sebagian kecil lokasi pertambangan SIPB di Dompu yang Terdaftar di Kementerian ESDM RI ?
Sistem informasi terpadu wilayah geografis pertambangan sendiri hanya mencatat dan mengintegrasikan data perusahaan atau badan usaha maupun perseorangan yang telah mengajukan permohonan ijin dan telah disetujui, baik itu oleh Kementerian ESDM maupun yang telah dilaporkan oleh Pemerintah Provinsi dan Daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu, Jufri ST. M.Si, yang dikonfirmasi tamborapress.com awal pekan ini, justru masih enggan memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Bahkan Kepala Dinas ESDM NTB, H. Sahdan ST. MT, pun lebih memilih Bungkam, ketimbang menjawab Wartawan yang menyodorkan pertanyaan serupa Via Seluler, (07/01) Selasa lalu.
Padahal, Jika mengacu pada Peraturan pemerintah (PP) Nomor. 22 Tahun 2010 tentang wilayah pertambangan, dengan tegas menjelaskan kewenangan pemerintah Daerah Kabupaten/Kota maupun pemerintah Provinsi terkait pengelolaan data dan informasi serta kewajiban melaporkan informasi usaha pertambangan kepada pemerintah pusat.
Sikap "Tutup mulut" yang diperlihatkan sejumlah pejabat yang berwenang justru semakin memantik kecurigaan publik bahwa ada dugaan praktek beking yang dilakukan sejumlah oknum untuk melindungi kepentingan para cukong.
" Kalau mereka diam, malah memancing kecurigaan kita akan dugaan keterlibatan sejumlah oknum untuk melindungi kepentingan pemodal tambang yang diduga ilegal ", Tegas Ketua Cabang EK - LMND Kabupaten Dompu, Dimas Satria.(IB).
No comments