HEBOH!! Dinas Dukcapil Dompu Diduga Jadi Sarang Pungli Dan Praktik Percaloan
![]() |
Gambar : Ilustrasi Pungli (tamborapress.com) |
tamborapress.com, Dompu_NTB, - Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat, dihebohkan dengan isu dugaan Pungutan Liar (Pungli) dan maraknya Praktik Percaloan/Perantara dalam setiap pengurusan Administrasi Kependudukan (adminduk).
Padahal, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, menjelaskan dengan rinci bahwa dalam setiap pengurusan adminduk, masyarakat tidak dibebankan biaya sepeserpun alias gratis.
Isu Dugaan pungli dan maraknya praktek percaloan di Kantor Dukcapil dompu, kian mencuat setelah salah satu Pegiat Media Sosial (medsos) di Kabupaten Dompu, melalui Akun Facebook miliknya yang bernama " Reza Dompu", Pada Selasa (28/01/2025), mengunggah Postingan terkait adanya dugaan praktek Pungli yang nilainya hingga ratusan ribu rupiah saat mengurus e-KTP, KK hingga pembuatan Akte Kelahiran di kantor dinas Dukcapil Dompu. Praktik itu diduga melibatkan oknum pegawai setempat melalui para calo/perantara.
Pemilik akun Facebook "Reza Dompu" yang dihubungi tamborapress.com, Via Seluler pada, Selasa(28/01) Malam, mengungkapkan, Unggahan yang diakui miliknya itu berdasarkan cerita sejumlah warga yang diduga pernah menjadi korban Dugaan praktik Pungli saat mengurus dokumen administrasi kependudukan.
" Seperti di TS (unggahan di akun Facebook_red,) itulah yang diduga terjadi dari cerita masyarakat ", Beber Reza.
Disebutkan Reza, tidak hanya satu orang yang mengeluhkan kepadanya, tapi dugaan adanya praktik pungli tersebut diceritakan dan dilaporkan oleh sejumlah orang yang mengaku berasal hampir dari berbagai wilayah yang ada kabupaten dompu.
" Banyak sekali ", Ungkap Pemilik akun Facebook Reza Dompu.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Dompu, Melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Nur Insani S.Kom, yang juga dihubungi Via Telepon di hari yang sama, membantah adanya dugaan praktik pungli yang bersarang di lingkungan dinas dukcapil dompu.
" Kami melakukan pelayanan gratis, untuk semua pelayanan, bahkan kepala dinas sendiri yang mengingatkan untuk tidak pungli ", Bantahnya.
Selain itu, Bahkan untuk mencegah adanya peluang terjadinya praktik pungli, kata Nur Insani, pihaknya telah mempercepat waktu proses pelayanan administrasi kependudukan jenis apapun.
" Sekarang sudah cepat, antara 1 jam hingga maksimal 3 hari ", Katanya.
Meskipun membantah adanya dugaan Pungli di kantornya, Nur Insani yang telah menjabat kabid pelayanan pendaftaran penduduk sejak tahun 2018 itu sama sekali tidak menampik adanya dugaan praktik percaloan yang santer dibicarakan masyarakat. Bahkan diakuinya hal itu memang kerap terjadi.
" Banyak masyarakat kita yang meminta bantuan perantara, dengan memberikan surat kuasa ", Akunya.
Ditanya soal adanya keterlibatan orang dalam (Oknum pegawai disdukcapil_red,) yang memuluskan langkah Para Calo tersebut, Nur Insani hanya menyatakan agar Oknum yang dimaksud segera dilaporkan kepihaknya agar bisa di tindak tegas.
" Kalau ada oknum asn dukcapil yang melakukan tindakan pungli, besar harapan kami agar oknum tersebut dapat dilaporkan kepada kami untuk ditindak tegas ", Tandas Nur Insani.(IB).
No comments