Putra Terbaik NTB yang pernah menyabet 2 Penghargaan bergengsi Tingkat Nasional yakni sebagai Kepala Dinas Terbaik Se - Indonesia versi KLHK R.I dan Green Leadership Kinerja Pengelolaan Lingkungan Daerah juga dari Kementerian itu, dilantik langsung oleh menteri kehutanan, Raja Juli Antoni, bersama 54 orang Pejabat Pimpinan Tingkat Pratama lainnya.
Kepala DLHK NTB, Julmansyah, yang dikonfirmasi tamborapress.com Via Telepon (Jumat/24/01) Siang, menjelaskan, Tugas sebagai direktur PKTHA (Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat) tentu tidak mudah, apalagi dengan intensitas konflik tenurial yg hampir muncul di semua sisi kawasan hutan yang ada diseluruh wilayah negara kesatuan republik indonesia.
" Pengalaman selama bertugas di NTB, tentu akan membantu dalam mengemban amanah ini dan pastinya akan dijalankan semaksimal mungkin, mengingat konflik tenurial di wilayah kita hampir intens terjadi di semua sisi kawasan hutan kita ", Ujar beliau.
Selain itu, Julmansyah juga menyatakan, kedepan pihaknya akan melakukan Clustering Problem atau identifikasi konflik, sehingga ada skala prioritas dalam penanganan konflik yang terjadi.
" ada prioritas penanganan yg akan dibagi bersama dengan unit kerja yg ada di tapak. Baik itu UPT Kemenhut, UPT Provinsi maupun OPD daerah ", Terangnya.
Sekedar informasi, Dikutip dari Website menlhk.co.id milik Kementerian LHK R.I, Direktorat Penanganan Konflik Tenurial Hutan Adat (PKTHA) merupakan salah satu dari empat direktorat yang ada di Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan.
Berdasarkan Peraturan menteri LHK R.I Nomor. 15 Tahun 2021, PKTHA bertugas untuk melaksanakan perumusan dan kebijakan di bidang penetapan hutan adat, perlindungan kearifan lokal dan penanganan konflik tenurial dalam kawasan hutan.
Untuk menjalankan Tugas dan fungsi sebagaimana yang diatur dalam permen nomor 15 tahun 2021 tersebut, PKTHA sendiri memiliki beberapa Sub Direktorat.
Diantaranya : Sub direktorat penetapan hutan adat dan hutan hak, sub direktorat penanganan konflik tenurial kawasan hutan, sub bagian tata usaha serta kelompok jabatan fungsional.(IB).
No comments