Kegiatan yang digelar di Aula SMK Negeri 1 Kempo tersebut dipimpin oleh
Kepala Seksi PAPBB, Yulia Oktavia Ading, S.H., M.H bersama Kepala SMKN 1 Kempo, Iswan, S.Pd, Auditor Pertama Kejaksaan Negeri Dompu, Sukardin SH, I Wayan Brahmantha Junior Saga Dirga, S.H., Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum, Gde prabawananda, Petugas Penanganan Perkara PPNPN Kejaksaan Negeri Dompu, Haryo Danang Priyo, S.H dan Para guru dan siswa siswi peserta kegiatan JMS.
Auditor Kejaksaan Negeri Dompu Sukardin SH, mengimbau kepada siswa dan siswa dapat menyimak dengan baik materi-materi yang disampaikan, khususnya terkait dengan masalah Narkotika.
" Wilayah Kecamatan Kempo sudah masuk ke dalam Zona Merah penyalahgunaan Narkotika di wilayah Dompu ", Terangnya.
Sementara itu, Kepala SMK Negeri 01 Kempo, Iswan, S.Pd, sendiri dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Jajaran Kejari Dompu yang telah hadir untuk melaksanakan kegiatan JMS tahun 2025. Kata Dia, kegiatan seperti ini sangat bermanfaat khususnya bagi siswa dan siswi.
" Saya minta siswa dapat menerima dan menyimak dengan baik penyampaian yang disampaikan pihak Kejari Dompu, agar bisa menjadi bekal dalam kehidupan sehari hari ", Pungkasnya.
Dari pantauan Awak Media tamborapress.com, tampak para pemateri rombongan Kejari Dompu yakni Kasi PAPBB, Yulia Oktavia Ading, S.H., MH dan Auditor Kejaksaan Negeri Dompu, Sukarddin, SH, memberikan pemaparan tentang sejumlah materi yang tertuang dalam program JMS Tahun 2025. Di akhir kegiatan, rombongan Kejari Dompu membagikan beberapa souvenir kepada para peserta kegiatan.(IB).
No comments