Header Ads

Header ADS

Panen Raya di Dompu, Dirjen Perintahkan Bulog Tambah Kapasitas dan Harga sesuai HPP

Moment Panen raya tahun 2025, Bupati Dompu Bambang Firdaus bersama Istri (kanan), dan Dirjen Tanaman Pangan, Dr. Yudi Sastro, S.P, M.P (kiri)


tamborapress.com, - Dompu_NTB, – Di tengah kekhawatiran para petani akibat anjloknya harga jagung saat panen raya, pemerintah hadir membawa kabar gembira. Menteri Pertanian (Mentan) RI melalui Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Dr. Yudi Sastro, S.P, M.P, turun langsung ke lokasi panen raya di Desa Nusa Jaya, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, pada Senin (21/4/2025) kemarin.

Dalam kunjungannya di Kabupaten Dompu, Dr. Yudi menyampaikan instruksi tegas dari Mentan kepada Perum Bulog untuk menyerap jagung petani Dompu dengan harga Rp5.500 per kilogram untuk jagung pipilan kering dengan kadar air 14 persen. Kebijakan strategis Kementan tersebut diambil sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi harga jual petani di tengah fluktuasi pasar.

" Perintah Pak Menteri jelas, harga jagung kering di tingkat petani harus Rp5.500 per kilogram. Bulog diminta aktif hadir di lapangan, dan didampingi oleh TNI dan Polri agar proses serapan berjalan aman dan maksimal " tegas Dirjen Tanaman Pangan saat di wawancara sejumlah Wartawan.

Sementara untuk merespon soal keterbatasan daya serap Bulog akan hasil panen petani akibat terbatasnya kapasitas Gudang, Yudi juga bahkan berjanji bakal merancang kebijakan berupa penambahan kapasitas gudang dan penambahan alat pengering (Dryer) untuk Bulog Dompu.

" Itu sudah kami diskusikan tadi dengan pak Bupati, segera kami laporkan ke Mentan dan akan mengupayakan untuk menambah kapasitas gudang dan penempatan Dryer ", Jelasnya.

Langkah ini disambut haru oleh para petani. Sudirman, salah satu petani jagung asal Dompu, mengaku lega dan bersyukur atas perhatian pemerintah.

" Akhirnya kami punya kepastian. Pemerintah benar-benar peduli dengan nasib kami. Ini membuat kami kembali semangat ", Ujar Sudirman. 

Perintah tegas Menteri Pertanian melalui Dirjen Tanaman Pangan tersebut diharapkan mampu menjadi penyangga harga sekaligus memberikan motivasi kepada petani untuk terus meningkatkan produksi. 

Selain itu, Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal distribusi dan penyerapan hasil panen di berbagai daerah demi menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan petani.(IB).


No comments

Powered by Blogger.