Header Ads

Header ADS

DPRD Sebut Cuma Air Biasa di Kolam PT STM Yang Terpasang Peringatan Bahaya Hydrogen Sulfida




Dompu_NTB, tamborapress.com – Kunjungan kerja Tim Gabungan DPRD Kabupaten Dompu bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Dinas ESDM NTB serta perwakilan Inspektur Tambang ke wilayah eksplorasi milik PT. Sumbawa Timur Mining (STM/Vale) di Blok Wadu Bura, Senin (05/05/2025) kemarin menuai kontroversi.

Sebuah video yang diunggah di media sosial oleh akun yang diketahui milik Ketua DPRD Dompu, "Muttakun Rumah Aspirasi" memperlihatkan sejumlah anggota tim berdiri di depan kolam uji pendingin air tanah dalam tanpa mengenakan pelindung pernapasan, padahal terdapat papan besar peringatan bahaya Hydrogen Sulfida (H₂S) di lokasi tersebut.

Papan peringatan itu mencantumkan informasi bahwa area tersebut mengandung gas beracun dan mudah terbakar, serta mengharuskan penggunaan respirator (Alat Pelindung Pernapasan/Masker Khusus) bagi setiap orang yang memasuki area tersebut. Namun dalam videonya, tak satu pun dari anggota tim kunjungan yang terlihat menggunakan alat pelindung pernapasan.

Dalam video tersebut juga , Ketua DPRD Dompu Muttakun, Wakil Ketua DPRD Dompu Kurnia Ramadhan, bersama anggota tim Pemantau yang berkunjung ke lokasi Kolam PT. STM, sedang menjelaskan dengan gamblang bahwa kolam itu hanya berisi air biasa dan ukurannya tidak terlalu luas.

" Kami sedang berada di lokasi kolam dan melihat langsung. Kolam ini hanya berukuran sekitar 12 x 10 Meter persegi. Kolam ini isinya air yang dihasilkan oleh sumur bor, ditampung di kolam ini. Air ini untuk memperlancar kegiatan eksplorasi ", kata Muttakun yang dibenarkan oleh anggota tim pemantau yang lain.

Hal ini pun langsung menjadi sorotan warganet di Laman sosial media Facebook. Salah seorang warganet yang menonton video menghubungi awak media dan mengirimkan tangkapan layar dari video tersebut yang memang menunjukkan adanya Papan bertuliskan peringatan bahaya.

" Bagaimana ini bang, katanya kolam itu isinya cuma air tapi kenapa dipasang papan Tanda Bahaya? ", Ungkap Warganet usai menonton Video Unggahan Ketua DPRD Dompu.

Setelah ditelusuri, papan tanda bahaya yang dipasang PT STM tersebut ditulis dalam dua bahasa yakni bahasa inggris dan bahasa indonesia.

" BAHAYA. HIDROGEN SULFIDA. MEMATIKAN/BAHAYA BILA TERHIRUP. HANYA PETUGAS YANG BERWENANG. WAJIB MENGGUNAKAN ALAT PELINDUNG PERNAPASAN ", Demikian tertulis di papan peringatan tersebut. 

Menanggapi komentar terkait bahaya Gas Hidrogen Sulfida di area kolam, Muttakun dalam keterangannya menyatakan bahwa Untuk memastikan keberadaan Gas beracun itu, STM senantiasa melengkapi tim kerjanya dengan alat pendeteksi gas (gas detector).

Ajaibnya, Muttakun mengungkapkan informasi yang menurutnya sudah terkonfirmasi oleh pihak STM bahwa pada saat Kunjungan Kerja tim yang memantau lokasi dan sempat berdiri di sisi kolam (Berbahaya) tersebut, tidak ditemukan kadar gas Hidrogen Sulfida.

" Pada saat kunjungan, tidak ditemukan adanya H2S (HIDROGEN SULFIDA/Gas beracun) sehingga lokasi sekitar aman dikunjungi meskipun tanpa menggunakan masker ", kata Muttakun.

Pernyataan ini justru memicu pertanyaan baru dari warganet: jika memang secara kebetulan kadar gas tidak ditemukan tepat pada saat Tim datang memantau lokasi Kolam, mengapa papan peringatan tetap terpampang besar dan menyebutkan kewajiban penggunaan alat pelindung?

Ironisnya, PT. STM sendiri selama ini dikenal sering menekankan komitmen terhadap penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam kegiatan eksplorasinya.

Namun, dalam kunjungan resmi tersebut, tidak ada alat pelindung pernapasan yang disiapkan bagi para tamu dari DPRD maupun instansi pemerintah lainnya, meskipun papan peringatan H₂S dengan tegas menyebutkan bahwa penggunaan respirator adalah wajib.

Bahkan, saking konsistennya STM soal penerapan prosedur K3 yang ketat, sehingga Perusahan tambang ini juga sering mendapat penghargaan. Namun setelah menonton Video yang viral tersebut masyarakat mulai meragukan komitmen PT. STM soal penerapan K3 dalam menangani bahaya limbah gas beracun seperti Hidrogen Sulfida (H₂S).

Untuk diketahui, Limbah gas hidrogen sulfida (H2S) di tambang emas dan tembaga terbentuk ketika mineral sulfida (seperti kalkopirit, sfalerit, dan galena) bereaksi dengan udara dan air. Reaksi ini melepaskan sulfur sebagai gas H2S. Proses tersebut dapat terjadi secara alami atau dipercepat oleh aktivitas tambang.

Selain itu, Hidrogen sulfida yang terbentuk dapat dilepaskan ke udara atau larut dalam air, sehingga dapat mempengaruhi kualitas udara dan air di sekitar area pertambangan.(IB).

No comments

Powered by Blogger.