Header Ads

Header ADS

Desak Polisi Tangkap "Reza Dompu", Ribuan Perawat Ancam Mogok Kerja

Ratusan Anggota PD PPNI Kab. Dompu, saat menggelar aksi protes di depan Mapolres Dompu, Selasa (10/06/2025) Pagi tadi. 


Dompu_NTB, - tamborapress.com - Laporan Pengurus daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), atas Dugaan penghinaan profesi dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh pemilik akun "Reza Dompu" (RD) dinilai tak ada kejelasan, Ratusan Perawat di kabupaten dompu menggelar aksi protes di depan Kantor Mapolres dompu, Selasa (10/06/2025) Pagi. 

Ratusan perawat yang tergabung dalam organisasi profesi PPNI tersebut, menuntut pihak kepolisian untuk segera menangkap dan menetapkan pemilik akun Reza Dompu sebagai tersangka, buntut dari dugaan penghinaan profesi dan ujaran kebencian yang diduga dilontarkan melalui Media Sosial beberapa bulan yang lalu.

Salah satu orator dalam aksi protes yang digelar pagi tadi didepan Mapolres Dompu itu, Ariyan Setiadi, dengan tegas mengkritik kinerja kepolisian terkait penanganan laporan yang dilayangkan secara resmi oleh PD PPNI Kabupaten Dompu sejak tiga bulan lalu itu dan menurutnya hingga kini tak kunjung ada kejelasan. 

" Sudah tiga bulan laporan kami tak kunjung ada kemajuan yang jelas dan memuaskan, untuk itu kami mendesak pihak kepolisian polres dompu agar segera tangkap dan tetapkan RD sebagai tersangka ", Tegasnya. 

Selain itu, Ariyan Setiadi, juga bahkan mengancam akan mengerahkan ribuan perawat di seluruh kabupaten dompu untuk menggelar aksi protes di depan Mapolres serta melakukan aksi mogok kerja massal jika laporan PD PPNI Dompu tak juga ada kejelasan. 

" Jika tuntutan kami tidak segera di indahkan, maka kami bersama ribuan perawat yang tergabung dalam PPNI dompu bakal melakukan aksi mogok kerja secara massal ", Ujarnya. 

Sementara itu, Ketua PD PPNI Dompu, Hj. Rostiyati Arisandy S.ST, dalam pernyataannya berharap agar penyidik Polres Dompu bisa bekerja secara profesional dan transparan dalam penanganan perkara yang dilaporkan pihaknya tersebut. 

" Kami sebagai pelapor tentu menginginkan profesionalisme kepolisian, untuk itu kami sangat berharap laporan yang dilayangkan resmi tiga bulan lalu itu ada progress yang jelas ", Pungkasnya.(IB).

No comments

Powered by Blogger.