Niat Ubah Nasib, CPMI Asal Bima yang Dicegat di dompu Ngaku Hendak Diperas Oknum APJATI
Dompu_NTB, tamborapress.com -- Dua Orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) inisial AS dan MR, asal Kabupaten Bima yang dicegat oleh Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Bima-Dompu di seputar terminal Kota Dompu pada Minggu (06/07/2025) kemarin, mengaku hendak diperas oleh oknum APJATI.
AS menuturkan, oknum APJATI tersebut mendatangi dan memaksanya turun dari Bus saat ia dan rekannya MR transit di terminal Ginte hendak menuju Ibu Kota Jakarta.
" Disekitar terminal ginte, saya dan MR dipaksa turun dari mobil bus ", Tuturnya.
Setelah diturunkan paksa, Oknum APJATI itu kemudian berlagak seperti Aparat penegak hukum yang sedang memeriksa pelaku kriminal, dengan menginterogasi AS dan MR soal dokumen keabsahannya untuk menjadi pekerja migran.
" Dia tanya kami dengan nada membentak tentang surat - surat dan dokumen ", katanya.
Mirisnya, usai menginterogasi Tiba - tiba oknum APJATI tersebut justru meminta sejumlah uang kepada AS dan MR sembari mengancam akan memenjarakan mereka jika permintaan itu tidak dipenuhi. Padahal, Kedua Wanita asal Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima itu sendiri, Nekat menjadi Calon Pekerja Migran karena merasa kesulitan ekonomi dan ingin merubah Nasib.
" Selesai ditanya, kami malah dimintai uang 4 juta dan mengancam akan dipenjara jika tidak dituruti ", Ungkap AS.
Merasa panik dan ketakutan karena tak memiliki uang sejumlah yang diminta oknum APJATI, AS dan MR lantas menelpon seseorang yang dianggap bisa dipinjaminya uang. Namun orang yang ditelepon tersebut enggan memberikan uang sebanyak itu dan hanya bersedia menyanggupi 1,5 juta saja karena mengaku tak memiliki uang lagi.
" Kami tawari satu setengah juta saja karena tidak ada uang lagi, tapi dia ngotot minta empat juta ", Ungkapnya.
Usai tidak ada titik temu karena tidak sanggup memenuhi sejumlah uang seperti yang diminta sebelumnya, AS dan MR dengan pasrah akhirnya digiring dan dititipkan oknum APJATI di salah satu Polsek setempat di hari itu juga.
Diketahui sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bima, IPTU Abdul Malik SH, melalui sambungan telepon, Rabu (09/07/2025) malam, membenarkan ada warganya yang diamankan di Dompu, kemudian dijemput oleh pihaknya sehari kemudian untuk dimintai keterangan.
" Setelah masuk informasi bahwa ada warga kita yang diamankan disana (Dompu_red,) langsung saya perintahkan anggota untuk menjemput dan nantinya keduanya akan dimintai keterangan ", Jelas Abdul Malik.
Ia juga menjelaskan, bahwa dugaan sementara, kedua warga Desa Sie itu hendak menjadi pekerja migran dengan cara Ilegal. Namun setelah mendapat keterangan yang cukup pihaknya telah memulangkan keduanya calon pekerja migran itu ke pihak keluarga pada selasa (08/07) kemarin.
Sementara itu, Hingga berita ini dirilis, awak media sedang berupaya melakukan konfirmasi terhadap Ketua APJATI Bima-Dompu, Muhrim, terkait pengakuan CPMI asal Kabupaten Bima yang diduga hendak diperas oleh salah satu oknum anggotanya.(IB).
No comments