Puluhan PKBM di Dompu Dilaporkan Ke KPK Atas Dugaan Korupsi Miliaran Dana BOP
Jakarta, tamborapress.com — Sebanyak 44 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh organisasi Pemuda Dompu Anti Korupsi (PEMDAK) atas dugaan pemalsuan data siswa dan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan Tahun Anggaran 2024 senilai Rp5,45 miliar.
Ketua PEMDAK, Ibrahim SH., menegaskan laporan tersebut telah dimasukkan langsung ke KPK pada Senin (14/10/2025) sekitar pukul 11.59 WIB. Laporan itu dibuktikan dengan tanda terima resmi dari KPK bernomor registrasi 007/C-PEMDAK/X/2025, yang diterima di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta.
" Kami telah menyerahkan laporan resmi berikut dokumen pendukung, termasuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun ajaran 2025–2026 dari 44 PKBM di Dompu yang kami duga kuat dimanipulasi untuk mencairkan dana BOP ", Ujar Ibrahim kepada wartawan, Minggu (19/10/2025) kemarin.
Menurut Ibrahim, hasil penelusuran PEMDAK menemukan pola yang sama di hampir semua PKBM tersebut. Mereka mencatat jumlah siswa antara 90 hingga lebih dari 200 orang, dengan jadwal belajar enam hari seminggu termasuk kelas sore. Namun, saat diverifikasi di lapangan, banyak lembaga tidak memiliki ruang belajar, tenaga pendidik, bahkan peserta didik aktif.
" Sebagian besar PKBM ini hanya papan nama. Tidak ada kegiatan belajar, tapi mereka tetap mencairkan dana miliaran rupiah setiap tahun. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi indikasi korupsi berjamaah ", Tegasnya.
Ibrahim menduga ada jaringan sistematis yang mengatur praktik tersebut, mulai dari pengelola PKBM hingga oknum di instansi pendidikan daerah. PEMDAK juga menyerahkan data laporan penyaluran dana BOP dari Kemendikbudristek, yang memperkuat dugaan penyimpangan dengan total anggaran mencapai Rp5.456.700.000 pada tahun anggaran 2024.
" Kami meminta KPK segera melakukan penyelidikan dan menelusuri siapa saja yang terlibat. Negara dirugikan miliaran rupiah, dan hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang adil telah dikhianati ", Tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Dompu terkait laporan itu. Namun, Ibrahim menyebut KPK telah menerima dan mencatat laporan tersebut untuk tahap verifikasi awal.(IB).
No comments