Kasus Dugaan Pengeroyokan Ketua BPD Raba Baka Terkesan Lamban Ditangani
![]() |
Foto; Imansyah (Baju Merah) Yang didampingi PH Ihwanul Muslimin,SH Saat Jumpa pers |
Dompu_NTB, -- tamborapress.com -- Ihwanul Muslimin, SH, Kuasa Hukum dari Imansyah yang menjadi Korban Dugaan pengeroyokan oleh Warganya sendiri, menilai kinerja kepolisian dalam menangani kasus yang telah dilaporkan bersama kliennya terkesan lamban.
Ihwanul Muslimin mengungkapkan, Proses Hukum kliennya yang diduga dikeroyok hingga harus dirawat intensif di RSUD Dompu, Hingga kini masih belum ada kejelasan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu.
"Hingga saat ini belum ada kelanjutan dari Kasus klien Kami" Ucapnya Pada sejumlah awak media saat menggelar Jumpa pers di Taman Kota Dompu, Minggu (20/10/2024) Sekitar Pukul 14:00 Wita Siang tadi.
Sebagai kuasa Hukum dari kliennya yang saat ini masih menjabat Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Raba Baka, Ikhwanul merasa proses hukumnya akan cepat dilakukan, mengingat saksi dan bukti surat serta bukti petunjuk lainya, seperti sebuah rekaman video yang mempertontonkan rentetan Aksi Dugaan pengeroyokan terhadap kliennya. Bahkan, Kata Dia, Vidio itu sempat Trending dan Viral di laman media sosial Facebook beberapa waktu lalu.
"Kami rasa seluruh unsur sudah dipenuhi dan tidak ada alasan penyidik untuk menunda-nunda proses tersebut" Ungkapnya.
Sebelumnya, Ia bersama Kliennya telah melaporkan kejadian dugaan pengeroyokan itu pada Tanggal 9 September 2024 Lalu, yang diduga melibatkan enam orang pelaku masing – masing berinisial RF, DH, MS, SM, MA dan AD.
Dari informasi yang diperolehnya, bahwa polres dompu Khususnya satreskrim Polres Dompu telah menetapkan tiga orang tersangka dari enam terduga pelaku yaitu dengan inisial RF, DH, MS, mereka disangkakan Pasal 170 KUHP, 351 Jo 55 oleh penyidik.
Namun mirisnya, Sambung Ihwanul Muslimin, Ketiga orang tersangka itu tidak dilakukan penahanan dan saat ini terkonfirmasi berkeliaran bebas di kepung Halamannya
"Kami melaporkan enam orang, Tiga orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun hingga saat ini tak kunjung dilakukan penahanan" Paparnya.
Dijelaskan juga olehnya, Masyarakat serta komunitas yang berada di Desa Raba baka tetap mengawal kasus ini hingga selesai, sebagai bentuk pengawalan, Mereka telah mengirim surat secara resmi untuk mendesak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat dan Mabes Polri agar segera mungkin melakukan audit serta evaluasi terhadap kinerja polres dompu yang dinilai lamban.
"Masyarakat dan komunitas desa Raba baka telah bersurat secara resmi ke Polda NTB dan Mabes Polri" Kata lawyer yang biasa disapa Iwan Tersebut.
Menurut Iwan, Jika para tersangka tidak ditahan dan dibiarkan berkeliaran bebas, hal seperti ini khawatirnya akan menimbulkan kegaduhan bahkan konflik horizontal ditengah masyarakat karena mengingat korban merupakan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Raba baka.
Selain itu, Pihaknya juga meminta selain ketiga orang Tersangka tersebut, juga mendesak Polres Dompu agar ketiga terduga pelaku lainya yang berinisial SM, MA, dan AD ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
"Jika tiga orang yang dilakukan penahanan, Kami khawatir akan terjadi konflik Horizontal. Selain itu, Yang tiga orang lainnya juga harus segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan" Tutupnya.
Sebelumnya, Heboh di media sosial
Facebook aksi dugaan pengeroyokan terhadap Ketua BPD Desa Raba Baka Imansyah (52) oleh sejumlah Oknum masyarakat di Kantor desa Setempat.
Pada awal media Imansyah menceritakan, Saat itu ia menuju kantor desa Raba Baka. Saat sampai Disana, Ia melihat sejumlah warga tengah saling dorong dengan sekertaris Desa. Spontan, Ia kemudian berusaha melerai aksi itu, Namun naas, Ia justru menjadi bulan-bulanan oknum warga hingga harus dirawat inap di RSUD selama dua hari.
"Saya hanya melerai, Tiba-tiba dikeroyok secara spontan oleh mereka" Jelasnya sembari memeragakan kejadian itu.
Tak terima atas peristiwa yang menimpanya, Imansyah kemudian melaporkan ke Polres Dompu dengan didampingi oleh pengacaranya Ihwanul Muslimin SH.
"Saya langsung melaporkan ke polres Dompu sebelum saya dirawat intensif di RSUD Dompu" Pungkasnya.
Hingga berita ini dirilis, Kasat Reskrim polres Dompu belum bisa dikonfirmasi. Meski demikian Wartawan media ini akan terus berupaya mendapatkan klarifikasi dari Kepolisian.(IB).
No comments