Header Ads

Header ADS

Area PPI Soro Adu "Milik" KSU LPMP, Revitalisasi Senilai 10M Oleh Pemprov NTB Terancam Batal

Foto : Sejumlah anggota Tim Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, saat melakukan Survey di Dermaga Soro Adu Desa Jambu (atas).
Peta yang di Klaim KSU - Swadaya LPMP yang diterbitkan Kementerian Kehutanan R.I melalui IUPHHK - HTR Tahun 2009 (bawah). 


tamborapress.com, - Dompu_NTB, - Rencana Ambisius Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk menjadikan Pelabuhan Perikanan (PPI) Soro Adu yang berlokasi di desa jambu kecamatan pajo_dompu, sebagai salah satu pusat Pelabuhan Perikanan Nasional (PPN) terancam batal.
Pasalnya, Area ppi soro adu yang rencananya akan di Revitalisasi oleh Pemprov NTB tahun 2025 ini, diketahui telah tercatat dalam wilayah yang sekarang sedang dikuasai dan dikelola oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Swadaya LPMP, melalui IUPHHK - HTR seluas 355 Hektar.

Pihak KSU - Swadaya LPMP melalui Kuasa hukumnya, Amirullah SH, saat diwawancarai tamborapress.com, Jumat (31/01/2025) Sore, mengaku belum menerima pemberitahuan dan koordinasi dari Pemprov. NTB terkait rencana proyek yang digadang - gadang bakal menelan APBD 2025 Provinsi NTB sebesar 10 Miliar tersebut.

Foto : Kuasa Hukum KSU - Swadaya LPMP, Amirullah SH.

" Sampai saat ini kami belum menerima komunikasi apapun dari pemprov ", Ujar Amirullah, Jumat (31/01/2025) Sore tadi. 

KSU - Swadaya LPMP yang merasa sebagai pihak yang dikuasakan pengelolaannya oleh Menteri Kehutanan R.I dan dituangkan melalui surat keputusan (SK) Nomor : SK.509/Menhut.II/2009, pada tahun 2009 lalu, menurut Amirullah, Pemprov NTB harusnya segera berkoordinasi dengan pihaknya selaku pengelola wilayah yang di dalamnya mencakup area ppi soro adu desa jambu yang direncanakan akan direvitalisasi itu. 

" Kami sebagai pemegang hak kelola, tentu saja mereka wajib berbicara dan berdiskusi dulu dengan kami soal rencana proyek itu ", Jelasnya. 

Meskipun belum menerima informasi apapun dari pemprov ntb, kata Amirullah, pihaknya tetap membuka ruang komunikasi sebesar - besarnya kepada sejumlah pihak terkait atas rencana proyek yang akan berlangsung di wilayah ppi soro adu tersebut.

" Kami berharap ada kerjasama yang baik, maka dari itu kami sangat membuka ruang untuk berkomunikasi lebih lanjut terkait rencana tersebut ", Pungkasnya. 

Soal rencana Pemprov NTB yang ingin menjadikan ppi soro adu jambu sebagai salah satu pusat PPN, Amirullah sangat mendukung dan menyambut baik rencana yang dianggapnya strategis itu. Hanya saja, kata Dia, harus ada komunikasi dan koordinasi sebelumnya mengenai pemanfaatan areal yang masih dalam pengelolaan pihaknya. Sehingga dalam pelaksanaan nantinya tidak timbul masalah.

" Agar tidak ada pihak yang nantinya merasa dirugikan, alangkah baiknya di diskusikan sejak dini. Dan sebagai pihak yang masih diberi hak kelola hingga sekarang, bisa saja proyek itu mempengaruhi rencana kerja kami ", Tegas Amirullah SH. 

Sekedar informasi, Rencana Revitalisasi PPI Soro adu pada tahun 2025 ini oleh Pemprov NTB, merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor. 132 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional (RIPPN). Kemudian ditanggapi oleh Pemprov. NTB melalui Perda Nomor. 5 Tahun 2024 tentang indikasi program perwujudan rencana struktur ruang wilayah provinsi ntb tahun 2024 - 2044.

Proyek yang diusulkan anggarannya ke pemprov ntb sebesar 10 miliar rupiah oleh  Pj. Bupati Dompu Hj. Baiq Nelly Yuniarty M.Ap pada oktober 2024 itu, selain memperbaiki Tempat Pelelangan Ikan (TPI) juga mencakup pembangunan sejumlah sarana penunjang lainnya, seperti WC umum, bangunan kantor, pabrik Es, pompa air besih dan saluran drainase serta mengaktifkan kembali Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBB) bagi para nelayan.(IB). 

No comments

Powered by Blogger.