Header Ads

Header ADS

Dituduh "Badai NTB" Sebagai Gembong Narkoba Kelas Kakap, Security di Manggelewa Lapor Polisi

 

Foto : Basri (34 Tahun) bersama sejumlah teman dan keluarga dari Kecamatan Manggelewa, Usai melaporkan Ketua SEMMI NTB, Uswatun Hasanah di Polres Dompu, Selasa (21/01/2025) Malam tadi. 

tamborapress.com, - Dompu_NTB, - Tidak terima fotonya diumbar dan dituduh terlibat Jaringan Bisnis Narkoba melalui Media Sosial (Medsos) Facebook, Basri (34 Tahun) Warga Desa Teka Sire Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, Resmi melaporkan Ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) NTB, yakni Uswatun Hasanah Alias Badai NTB ke Polres Dompu, Selasa (21/01/2025) Malam tadi. 

" Didampingi keluarga dan rekan - tekan dari Desa Teka Sire, tadi saya sudah laporkan Badai NTB ke polisi, atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ", Tuturnya usai memberikan laporan. 

Basri yang berprofesi sebagai Security di Salah satu Gudang jagung di Kecamatan Manggelewa itu, tidak terima dirinya dimasukkan dalam Kloter XI yang  dideskripsikan Badai NTB sebagai Anggota Gembong Narkoba kelas Kakap yang beroperasi di kabupaten Dompu. 

" Saya tidak terima sudah dituduh sebagai bandar narkoba oleh terlapor, Informasi tersebut tidak benar, dan saya merasa dirugikan serta malu akibat tuduhan itu,” Ujarnya.

Unggahan Kloter XI terlapor yang notabene berisi daftar Anggota jaringan Narkoba di Dompu, kata Basri, justru semakin menyesatkan Publik. Hal itu lantaran dalam setiap unggahannya, Badai NTB tidak pernah sekalipun mampu melampirkan sejumlah bukti Kongkrit yang bisa dikembangkan sebagai petunjuk untuk menguatkan tudingannya. 

" Ini tidak boleh dibiarkan berlarut - larut, malah masyarakat kita akan tersesat. Misalnya saya, kalau memang betul saya terlibat, mana buktinya ", Pungkas Basri. 

Disisi lain, Postingan terlapor juga telah menyebabkan beberapa anggota keluarganya terganggu secara psikologis, terutama istri dan anaknya yang Tampak murung dan melamun usai dirinya Viral di media sosial karena disebut-sebut oleh Badai NTB sebagai Anggota Gembong Narkoba. 

" Postingan Badai NTB dalam kaitan itu juga telah berdampak buruk secara psikologis, harkat, martabat dan kehormatan keluaga besar kami, khususnya istri dan anak saya ", Sesalnya. 

Padahal sebelumnya, Basri mengaku sangat bersimpati dan ikut mendukung Perjuangan terhadap upaya memerangi Narkoba yang dilakukan Ketua SEMMI NTB itu sejak beberapa bulan yang lalu.

Namun, pasca dirinya dituduh terlibat Jaringan Narkoba, Basri merasa sangat kecewa dan mulai meragukan objektifitas dan ke akuratan Informasi yang di miliki Badai NTB sebagai modal untuk menuduh dan mempermalukan orang lain di Medsos. 

" Sebagai security dengan gaji yang minim apakah masuk akal jadi bandar narkoba, Ragu sekali saya dengan data dan informasi yang disampaikannya ", Heran Basri.

Diketahui Sebelumnya, Uswatun Hasanah yang merupakan Ketua SEMMI NTB, melalui akun media sosial Facebook miliknya dengan nama " Badai NTB ", pada tanggal 21 Januari 2025 mengunggah postingan yang di beri judul Kloter XI. Unggahan itu berisi Foto beserta penjelasan mengenai peran belasan orang dari berbagai wilayah di Kab. Dompu yang disinyalir oleh Uswatun Hasanah sebagai anggota jaringan bisnis narkoba.(IB).

No comments

Powered by Blogger.