Header Ads

Header ADS

BAHAYA?? Muncul Kolam Raksasa di Area Eksplorasi PT. STM/Vale, Diduga Lokasi Pembuangan Limbah B3

Foto : Gambar sejumlah kolam berukuran raksasa di area eksplorasi Sumbawa Timur Mining, yang diambil melalui citra satelit Google Earth. 



tamborapress.com, - Dompu_NTB, — Keberadaan tiga kolam berukuran raksasa (Besar_Red,) yang dibangun oleh PT. Sumbawa Timur Mining (PT. STM/Vale) di kawasan pegunungan Blok Onto Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat, memicu berbagai spekulasi dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

 Diduga, kolam yang entah sejak kapan dibangun oleh Sumbawa Timur Mining tersebut digunakan sebagai tempat pembuangan limbah kategori B3 (Berbau, Beracun dan Berbahaya) yang mengandung zat kimia berbahaya serta dapat berpotensi merusak ekosistem hutan lindung dan Sumber air bagi masyarakat di sekitarnya.

Jika dugaan ini benar, maka dampaknya berupa ancaman terhadap lingkungan dapat berakibat fatal. Masyarakat Dompu mengharapkan ada kejelasan terkait sistem pengelolaan limbah yang diterapkan oleh perusahaan, serta jaminan bahwa kegiatan industri ini tidak mengancam keseimbangan lingkungan.

Menanggapi Keberadaan dan Fungsi Kolam - Kolam berukuran raksasa di wilayah Ekplorasi itu, Awak Media telah mengonfirmasi langsung kepada Kepala Bidang Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, Iwan Setiawan, Via aplikasi pesan WhatsApp, Minggu (30/3/2025) Pagi dini hari tadi. Dalam keterangannya, ia justru belum mengetahui keberadaan dan fungsi ketiga kolam tersebut, tetapi berjanji akan sesegera mungkin mengkonfirmasi hal itu ke pihak Kementerian ESDM.

“Terima kasih atas informasinya. Kami akan mengonfirmasikan hal ini ke pihak perusahaan karena kewenangan Kontrak Karya PT STM merupakan wewenang Kementerian ESDM Pusat,” ujarnya melalui pesan singkat.

Selain permasalahan kolam, didapati pula sekitar 30 titik yang diduga sebagai bekas lokasi aktivitas pengeboran sampel eksplorasi. Puluhan titik ini sendiri ditaksir memiliki luas rata-rata satu hektare setiap lokasinya dan diduga belum dilakukan rehabilitasi pasca eksplorasi.


Berdasarkan pantauan citra satelit yang dapat di akses melalui aplikasi pintar Google Earth, puluhan area terbuka yang diduga merupakan bekas aktivitas pengeboran eksplorasi tampak dengan jelas di tengah hutan pegunungan.

Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa Sumbawa Timur Mining tidak sepenuhnya serius untuk mematuhi Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018, tentang Pedoman Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik.

Regulasi tersebut mewajibkan kepada siapapun pemegang izin usaha pertambangan untuk melakukan reklamasi terhadap lahan yang telah terganggu guna mengembalikan fungsi lingkungan.

Namun, kondisi yang terungkap di lapangan malah menunjukkan masih ada puluhan lahan kosong yang diduga merupakan bekas eksplorasi yang belum direklamasi. Fakta ini pun memicu pertanyaan publik, apakah PT. STM/Vale serius dan jujur dalam menjalankan kaidah pertambangan yang baik secara transparan dan konsisten?

Hingga berita ini dirilis, awak media tamborapress.com, masih berupaya menghubungi pihak PT. STM untuk dimintai penjelasan resminya terkait keberadaan dan fungsi ketiga kolam berukuran raksasa serta keengganan pihak perusahaan untuk melakukan reklamasi puluhan titik yang diduga bekas pengeboran sampel material tambang.(IB)

No comments

Powered by Blogger.