"Rahasia" Keuangan Bocor, Pejabat UPTB Samsat Dompu Diperiksa Bappenda NTB
Ilustrasi Dokumen Sangat Rahasia (Tayeb Mezahda) |
tamborapress.com - Dompu_NTB, - Sejumlah enam Orang Pejabat Struktural Unit Pelaksana Tugas Badan (UPTB) - Unit Pelaksana Pajak Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Dompu, dipanggil dan diperiksa Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat (14/03/2025) Pekan Lalu.
Ke enam Orang yang dipanggil dan diperiksa Bappenda NTB tersebut yakni Kepala UPTB - UPPD Samsat Dompu, Bendahara Aktif dan Eks Bendahara serta Tiga orang pejabat struktural lainnya.
Pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat Pekan kemarin itu Buntut dari bocornya Informasi dan data Keuangan kantor UPTB - UPPD Samsat yang harusnya bersifat rahasia dan tidak boleh dikonsumsi Publik.
" Iya, jumat kemarin saya bersama lima orang lainnya dipanggil ke mataram oleh bappenda terkait beredarnya data dan informasi kantor yang harusnya bersifat rahasia ", Beber Kepala UPTB - UPPD Samsat Dompu, Faruk SE, kepada sejumlah awak media, Kamis (20/03/2025) Siang.
Dokumen yang kini telah dikonsumsi Publik tersebut berisi Informasi penting seperti sejumlah rincian Item anggaran dan pembiayaan kegiatan serta dokumen hasil pemeriksaan internal atas Dugaan Penyalahgunaan anggaran oleh oknum Eks bendahara UPTB Samsat Dompu.
Sebagai Kepala UPTB - UPPD Samsat Dompu, Faruk mengakui bahwa dokumen dan informasi yang bocor dan dibagikan di platform Medsos Facebook itu merupakan informasi rahasia yang hanya boleh diketahui oleh Lingkup kantor. Hanya saja, Soal siapa oknum yang membocorkan dokumen penting itu ke pihak luar dan apa yang menjadi motifnya, dirinya enggan membeberkan.
Foto : Kepala UPTB-UPPD Samsat Kabupaten Dompu, Saat Dikonfirmasi Sejumlah awak media, Kamis (20/03/2025) Siang. |
" Kami diperiksa terpisah dan tidak secara bersamaan, bisa tanya ke Bappenda ", Ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga membenarkan bahwa Data soal informasi keuangan yang bersifat sangat rahasia dan sekarang telah menjadi konsumsi publik itu, berisi daftar sejumlah item dan pos anggaran Tahun 2024 yang mengalami devisit senilai total hampir 150 Juta Rupiah yang bahkan telah diakui diselewengkan oleh Oknum Eks Bendahara.
" Isinya soal sejumlah anggaran yang telah diakui disalah gunakan oleh Oknum mantan bendahara ", Jelasnya.
Sebelumnya, beredar di Platform Sosial Media Facebook sejumlah dokumen yang memuat keterangan dan informasi belasan Pos anggaran kegiatan di Lingkup UPTB - UPPD Samsat Dompu dan Diduga telah digelapkan oleh Oknum Eks Bendahara.
Namun yang membuat Publik terkejut, bahwa didalam dokumen itu juga bahkan terdapat surat bermeterai dari oknum eks bendahara yang berisi pengakuan telah menyelewengkan Anggaran senilai hampir 150 Juta rupiah tersebut tanpa ada tindakan upaya pemberian sanksi secara hukum atas kerugian yang dialami UPTB - UPPD Samsat Dompu selama Tahun 2024.(IB).
No comments