Header Ads

Header ADS

Tiga Kolam Raksasa Misterius Diduga Lokasi Pembuangan Limbah B3, Jubir STM/Vale : Itu Tidak Benar




tamborapress.com, - Dompu_NTB, – PT. Sumbawa Timur Mining (PT. STM/Vale) akhirnya memberikan klarifikasi soal Tiga Kolam Raksasa yang berada di area Kawasan Hutan Tambang emas Blok Onto dan diduga difungsikan sebagai tempat pembuangan limbah beracun (B3). Pihak perusahaan mengatakan bahwa dugaan tersebut tidak benar.

Dalam keterangan resminya, Sumbawa Timur Mining melalui Juru bicaranya, Adam Rahadian, pada minggu (30/03/2025) Petang tadi, menjelaskan bahwa ketiga kolam berukuran raksasa yang di maksud bukan tempat pembuangan limbah. melainkan penampungan air tanah dalam yang sebelumnya digunakan untuk mendukung kegiatan pengujian metode pendinginan air tanah dalam, yang terletak sekitar 1.000 meter di bawah permukaan. 

" Mengenai dugaan yang Abang sampaikan, kami menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak benar ",  Jelas Adam melalui pesan elektronik kepada redaksi tamborapress.com.

Hanya saya, di katakan Adam, hingga selesai dilakukan pengujian, Kolam tersebut tidak ditutup kembali. PT. STM/Vale berdalih, hal itu dilakukan karena masih akan digunakan untuk kepentingan eksplorasi di masa mendatang. Selain itu, mereka juga mengklaim bahwa pemantauan harian terus dilakukan untuk memastikan baku mutu sesuai regulasi yang berlaku.

"Saat ini kami belum menutup kolam tersebut karena akan digunakan kembali untuk keperluan eksplorasi di masa mendatang", lanjutnya.

Demikian pula dengan bekas area pengeboran yang terpantau diperkirakan sudah lebih dari setahun dibiarkan tanpa upaya Reklamasi dan Rehabilitasi, Sumbawa Timur Mining menyatakan bahwa lahan tersebut masih direncanakan untuk kegiatan eksplorasi lebih lanjut. Perusahaan mengklaim semua aktivitasnya selalu dilaporkan secara berkala kepada pemerintah melalui laporan PPKH dan UKL-UPL.

Meskipun telah memberikan penjelasan resmi, hal ini tidak menghilangkan kecurigaan publik bahwa PT. STM sengaja menyembunyikan keberadaan kolam tersebut dan menggunakan alasan bahwa kolam itu akan digunakan kembali di masa mendatang.

Kecurigaan ini semakin menguat setelah Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM NTB, Iwan Setiawan, mengaku tidak mengetahui sama sekali soal keberadaan beserta fungsi kolam tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima laporan. 

Publik juga kini malah semakin mempertanyakan bagaimana PT. STM meyakinkan masyarakat bahwa informasi yang disampaikan adalah benar dan transparan, sementara pejabat berwenang se level Dinas ESDM Nusa Tenggara Barat sendiri justru sama sekali tidak mengetahui tentang keberadaan kolam tersebut. Dugaan pun muncul bahwa perusahaan sengaja menyembunyikan informasi dari pihak berwenang dan publik.

Penjelasan diatas Apakah benar-benar tertuang dalam laporan berkala PT. STM kepada pemerintah? Jika demikian, mengapa tidak ada transparansi yang lebih jelas terkait hal ini?

Pertanyaan-pertanyaan itu hanya dijawab singkat oleh Juru bicara STM.
"Kewajiban pelaporan UKL-UPL dan PPKH telah rutin kami lakukan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan", Ujarnya singkat.

Jawaban pihak STM ini, semakin memperkuat spekulasi bahwa perusahaan berupaya menepis dugaan pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku danb erpotensi mengancam keberlanjutan Ijin Eksplorasi yang akan berakhir 27 Juni 2025.(IB

No comments

Powered by Blogger.