Pemda Dompu Berniat Legalkan Tambang Rakyat Di Pajo
Dompu_NTB, tamborapress.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu berencana memfasilitasi legalisasi tambang rakyat di Kecamatan Pajo, yang selama ini beroperasi secara ilegal. Langkah ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Dompu bersama sejumlah Instansi terkait pada 28 Februari 2025 lalu.
Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttaqun, menyatakan dukungan penuhnya terhadap upaya tersebut. Menurutnya, legalisasi tambang rakyat penting untuk memberikan kepastian hukum, mengurangi dampak lingkungan, dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“ Pemerintah tidak bisa hanya melarang. Masyarakat harus diberi ruang legal untuk bekerja dengan aman dan bertanggung jawab,” Tegas Muttaqun.
Ketua DPRD Dompu menyampaikan bahwa pertambangan rakyat tidak bisa terus menerus dibiarkan berjalan secara ilegal. Selain berpotensi menimbulkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan, praktik ini juga membahayakan keselamatan penambang.
" Kita sudah sering dengar kasus longsor di tambang rakyat yang memakan korban jiwa. Ini tidak bisa terus terjadi,” Jelasnya.
Sejumlah warga Desa Lepadi menyambut baik rencana pemerintah daerah yang ingin memfasilitasi legalisasi wilayah pertambangan rakyat yang ada di kecamatan Pajo.
“ Kami juga mendukung pemda yang mau beri kami izin supaya legal. Kalau sudah ada izin, kami juga siap mengikuti aturan ”, Ungkap Yusuf, salah satu warga setempat kepada Awak Media pada Jumat, (27/6) Malam kemarin.
Selain itu, Pemerintah juga berencana membentuk tim terpadu untuk melakukan pengawasan dan pembinaan, agar aktivitas tambang rakyat bisa dikelola secara profesional dan tidak merusak lingkungan.[IB].
No comments