Header Ads

Header ADS

Warga Lingkar Tambang Sebut Laporan CSR Sumbawa Timur Mining Fiktif



DOMPU_NTB, tamborapress.com – Sejumlah warga Lingkar tambang Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menyebut data Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Sumbawa Timur Mining (STM/Vale) tidak sesuai kenyataan di lapangan. Mereka mengungkapkan bahwa dana CSR yang diklaim perusahaan mencapai lebih dari 23.4 miliar rupiah itu tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat di lingkar tambang. Bahkan, ada yang menyebut data itu sebagai sebuah kebohongan publik.

Muhammad, warga Desa Marada, kepada media malah mempertanyakan efektivitas dan transparansi penggunaan dana yang nilainya fastastis tersebut. Menurutnya, dengan nilai puluhan miliar, seharusnya masyarakat merasakan dampak nyata di berbagai sektor seperti infrastruktur, air bersih, pendidikan, dan ekonomi.

“ Kalau betul 23 miliar itu disalurkan, harusnya desa-desa di sekitar tambang sudah berubah. Tapi sampai sekarang kami tidak tahu dana itu wujudnya apa. Tidak ada yang terasa ", Kata Muhammad, Kamis (27/6) Kemarin.

Ia juga prihatin terhadap ketimpangan program pemberdayaan yang dianggap tidak sebanding dengan kerusakan dan dampak sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan.

“ Kalau hanya beasiswa satu dua orang atau bantuan UMKM satu rombong jualan, itu tidak sebanding dengan dampak lingkungan dan ekonomi yang dialami masyarakat ", Tambahnya.

Senada dengan itu, Anhar, warga Desa Hu’u, yang dikonfirmasi secara terpisah menyebut publikasi CSR oleh PT. STM sebagai manipulasi data. Ia meragukan validitas laporan yang disampaikan perusahaan ke publik.

“ Data yang diumumkan oleh STM itu fiktif. Bohong semua. Masyarakat dibodohi dengan angka besar, padahal kenyataannya tidak ada apa-apa di desa kami ", Tegasnya.

Anhar menambahkan, jika benar dana sejumlah 23,4 miliar rupiah itu disalurkan secara merata ke delapan desa di Kecamatan Hu’u, maka nilai yang diterima tiap desa bahkan lebih besar dari anggaran desa (APBDes) tahunan.

“ Satu desa dapat Rp. 2 miliar dari APBD. Kalau CSR STM itu Rp 23 miliar, artinya tiap desa bisa dapat lebih dari dana desa mereka sendiri. Tapi kenyataannya masyarakat masih miskin, tidak ada perubahan berarti ", jelasnya.

Maman warga Desa di Kecamatan Hu’u juga menyoroti persoalan akses air bersih yang dijanjikan namun tak pernah benar-benar dirasakan. Menurutnya, beberapa fasilitas sempat dibangun, tetapi tidak berfungsi optimal.

“ Katanya ada air bersih, tapi pipa macet. Air tidak jalan. Kalau betul niat bantu masyarakat, ya harusnya jalan terus.

Bukan hanya proyek sekali jadi lalu dibiarkan ”, ungkap Maman.

Maman juga mempertanyakan ke mana dana CSR sebenarnya disalurkan, dan siapa yang mengelolanya. 

“ Kami ingin tahu, siapa yang terima uang itu? Kepala desa? Camat? Bupati? Jangan-jangan cuma laporan di atas kertas. Kami tidak tahu bentuk nyatanya ", katanya.

Ketiga warga tersebut menilai bahwa CSR PT. STM sejauh ini gagal memenuhi prinsip dasar tanggung jawab sosial perusahaan. Mereka meminta pemerintah daerah dan lembaga independen segera melakukan audit menyeluruh terhadap dana CSR tersebut, termasuk membuka data penerima dan realisasi kegiatan secara transparan.

“ Kalau benar dananya disalurkan, harusnya Kecamatan Hu’u sudah jauh lebih maju. Kenapa masyarakat masih merasa tidak ada perubahan? Itu yang harus dijawab oleh PT. STM ", tanya Anhar.

Sebelumnya, PT. STM merilis laporan keberlanjutan tahun 2023. Dalam laporan terbaru itu, STM mengklaim pihaknya telah menggelontorkan anggaran CSR pada tahun tersebut senilai Rp.23.468.861.778. tidak hanya itu, dalam laporan resmi tersebut STM bahkan mengklaim bahwa dana CSR yang mereka salurkan sudah diterima oleh 239.781 Jiwa Penerima manfaat atau sebanyak 97% dari total keseluruhan Jumlah penduduk Kabupaten Dompu pada tahun 2023 yakni sebanyak 247.200 Jiwa.

Jumlah ini menurut sebagian kalangan tidak masuk akal sehingga meragukan keakuratan data yang dilaporkan PT. STM. Langkah ini dinilai sebagian kalangan sebagai upaya perusahaan tersebut membangun citra baik di mata masyarakat.

“ kalau ingin bangun citra baik, jangan bodohi masyarakat dengan data semacam ini. Masyarakat tidak bodoh ”, terang Anhar.

Sampai berita ini dirilis, pihak PT. STM belum memberikan tanggapan atas tudingan yang dilayangkan oleh masyarakat Kecamatan Hu’u. Bahkan perusahaan ini lebih memilih bungkam dari pada memberikan klarifikasi terkait kebenaran data CSR yang diklaimnya itu.

Hingga berita ini diturunkan, Redaksi tamborapress.com tetap berupaya menghubungi dan menunggu pihak perusahaan memberikan klarifikasi resmi ya terkait pertanyaan publik seputar CSR ini.[IB].

No comments

Powered by Blogger.