Header Ads

Header ADS

Dugaan Skandal Dana Hibah BNPB 17 Miliar di Dompu, Lokasi Lama Masuk Daftar Proyek Baru


Dompu_NTB, tamborapress.com — Dugaan skandal penggunaan dana Hibah senilai 17 miliar yang bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencuat di Kabupaten Dompu. Lokasi proyek yang dulu sudah tuntas dikerjakan oleh Pemprov. Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun 2023 lalu, kembali masuk dalam daftar usulan proyek yang akan dilaksanakan Pemda Dompu melalui Dinas PUPR. 

Mirisnya, Jenis pekerjaan yang menguras anggaran miliaran itu, hampir mirip nan serupa dengan proyek lama yang pernah dikerjakan Pemprov ditempat yang sama. Sejumlah pihak menilai hal itu dapat menjadi indikasi terjadinya penyimpangan administratif dan mengarah pada adanya potensi kerugian Negara.

“ Hal itu tentu menimbulkan tanda tanya bagi publik seperti kami, bahkan Saya sendiri curiga bahwa ini bukan kelalaian semata, tapi diduga ada unsur kesengajaan ,” Kata Salah satu pegiat anti-korupsi di Dompu.

Kepala Dinas PU, Aris Ansary ST. MT, pada tamborapress.com, Selasa (22/07/2025), dengan jujur mengakui bahwa lokasi yang dimaksud adalah Bendungan Suplai Madawa di Desa Marada—memang sudah lebih dulu dikerjakan oleh Pemprov NTB.

" Iya, memang disana pada tahun 2023 lalu sudah diselesaikan Pemprov ", Aku Kadis PUPR Dompu. 

Dijelaskannya, proyek yang dibiayai dana hibah ini merupakan usulan lama yang baru ditanggapi oleh BNPB. Namun, pihaknya kini sedang menyusun ulang agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan setelah berkonsultasi ke BNPB baru - baru ini. 

" Usai berkonsultasi langsung dengan BNPB, kami menyusun ulang sebagaimana petunjuk dan arahan ", Bebernya. 

Meskipun demikian, Aris Ansary tetap mengakui bahwa akibat tumpang tindih pekerjaan tersebut pihaknya mengalami keterlambatan pengerjaan yang seharusnya sudah mulai dikerjakan pada bulan Juli ini.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), M.Syahroni SP. MM, mengungkapkan bahwa dana hibah sejumlah 17 miliar masuk ke kas daerah pada Desember 2024, dan pelaksanaannya baru direalisasikan setelah melalui tahapan APBD Tahun 2025.

" Dana itu baru masuk dan diterima kas daerah pada desember 2024 kemudian digeser ke dalam APBD 2025", Jelasnya. (IB).

No comments

Powered by Blogger.