Header Ads

Header ADS

Terdakwa Pelecehan Seksual di Pesantren Divonis Bebas PN Dompu, Puluhan Warga Gelar Unras




Dompu_NTB, tamborapress.com - Puluhan Warga dan Pemuda yang tergabung dalam Persatuan Pemuda Pelopor Revolusi (P3R) pada Selasa (22/07/2025) Pagi tadi, kembali menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) yang kedua kalinya di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, guna menuntut penegakan keadilan atas di vonis bebasnya terdakwa dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, yang terjadi pada 12 September 2024 lalu, di salah satu Pondok pesantren di Kecamatan Manggelewa. 

Vonis bebas terdakwa dalam sidang putusan yang digelar beberapa waktu lalu tersebut dinilai kontroversial. Pasalnya, dalam agenda persidangan yang telah berlangsung selama 15 kali itu, hanya satu kali korban dihadirkan, sementara saksi korban pun tidak dipanggil oleh pihak pengadilan. 

Kini pihak keluarga akan mengambil jalur kasasi dan mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengawal upaya itu hingga ke Mahkamah Agung. 

" Sesegera mungkin kita akan layangkan Kasasi itu, dan juga pihak PN Dompu sudah mengirim berkas untuk mengajukan ke Mahkamah Agung ", Ungkap Kasi Intelijen Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo SH, saat menemui massa aksi di depan Kantor Kejari Dompu. 

Dalam aksi unjuk itu, massa aksi mempertanyakan kesiapan JPU dalam mengawal kasasi yang diajukan dan mendesak agar JPU 
selaku pengacara Negara bisa berperan profesional untuk membantu serta memperjuangkan hak perlindungan korban apalagi korban kasus pelecehan seksual yang terhitung masih dibawah umur. 

Para Demonstran itu juga menilai bahwa putusan pengadilan yang memvonis bebas terdakwa, justru memicu polemik ditengah masyarakat dan menuding JPU tidak menjalankan fungsinya secara prosedural.

" Ini bukan masalah informasi yang harus disampaikan JPU kepada pihak keluarga, tapi prosedural yang diterapkan oleh JPU selaku pengacara Negara tidak menjalankan fungsinya secara prosedur, dan kami menilai kinerja JPU ini cacat demi hukum ", Tuding Koordinator aksi, Abi Proletariat. 

Dalam orasinya, massa menekan JPU agar menjalankan tugasnya secara profesional, dan berjanji akan mengawal kasus ini hingga keadilan berpihak kepada korban supaya hak korban pelechan seksual bisa mendapatkan hukuman di mata hukum. 

" Kami akan mengawal terus kasus ini, namun jika keadilan tidak kami peroleh dalam kasus ini, maka kami tidak akan lagi ke sini, cukup membuat instabilitas terjadi dengan memblokir jalan di beberapa titik ", Ancamnya.(IB). 

No comments

Powered by Blogger.