Gadis 14 Tahun di Dompu Dicabuli Paman Berulang Kali Saat Rumah Sepi
Dompu_NTB, tamborapress.com - Nasib Na'as menimpa seorang anak gadis (NM) berusia 14 tahun di Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Ia menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh orang tua asuh yang merupakan pamannya sendiri inisial HA (49) tahun. Mirisnya, Aksi bejat itu telah dilakukan terduga pelaku berulang kali terhadap korban yang masih dibawah umur.
Kasi Humas Polres Dompu, Iptu. Nyoman Suardika, menjelaskan, Kasus tersebut terbongkar setelah korban diduga tidak sanggup lagi menahan beban atas perbuatan pelaku, Korban kemudian memberanikan diri untuk bercerita kepada bibinya dan mengaku telah dicabuli oleh pelaku pada, Senin (01/09/2025) kemarin.
" Mengaku kepada bibinya bahwa telah berulang kali menjadi korban pencabulan, terakhir senin kemarin saat rumah dalam keadaan sepi ", Jelas Kasi Humas melalui keterangan resminya, Jumat (04/09/2025) Siang.
Pengakuan korban yang telah berulang kali dicabuli sang paman tersebut sontak memancing emosi warga dan langsung mencari HA dirumahnya namun ia pada saat itu tidak berada ditempat. Geram karena tak mendapati pelaku, para warga lantas meluapkan emosi dengan melempari dan merusak rumah milik HA. Alhasil, bangunan permanen tersebut rusak parah diamuk warga.
Pihak kepolisian setempat usai menerima laporan pada pukul 14.00 Wita Siang, langsung sigap dan bergerak cepat memburu HA. terduga pelaku yang berhasil diketahui keberadaannya itu lantas tak berkutik Saat Dibekuk setengah jam setelahnya diladang tembakau miliknya yang berada agak jauh dari pemukiman warga.
" Ia langsung dibawa ke Mapolres Dompu untuk diproses sesuai hukum. Meski begitu, massa yang semakin banyak berdatangan melampiaskan amarah dengan merobohkan tembok, memecahkan kaca, dan merusak perabot rumah pelaku hingga rusak berat ", Terang Iptu. Nyoman Suardika.
Ditambahkannya, Selain mengamankan terduga pelaku, pihak kepolisian bersama kepala Desa setempat juga turun ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian dan menghimbau warga agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri.
" Kapolsek Hu’u bersama Kepala Desa terus melakukan pendekatan persuasif agar warga menahan diri. Situasi berhasil dikendalikan dan kini Desa Adu sudah kondusif ,” Tambahnya.
Sementara itu, Korban inisial NM yang masih dibawah umur dan berstatus pelajar tersebut saat ini tengah didampingi keluarga dan sudah membuat laporan resmi di Unit PPA Satreskrim Polres Dompu. Kepolisian sendiri menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.(IB).

No comments