Ultimatum Bupati Dompu: Enam Bulan Uji Kinerja Pejabat, Siap-Siap Mutasi
Dompu_NTB, tamborapress.com – Bupati Dompu, Bambang Firdaus, menegaskan bahwa seluruh pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu hanya memiliki waktu enam bulan untuk membuktikan kinerja mereka.
Evaluasi pasca enam bulan itu, menurutnya, bisa berujung pada mutasi jabatan jika dinilai tidak sesuai harapan. Hal tersebut disampaikan Bupati saat diwawancarai Awak Media di Pendopo Bupati, Rabu (3/9/2025) siang kemarin.
“ Dalam waktu enam bulan ini, Bupati bisa menilai rapor kinerja pejabat. Siapa yang pantas dan cocok, itu yang akan ditempatkan. Jadi mutasi ini bukan main-main ,” Tegasnya.
Bupati menjelaskan, masa enam bulan adalah waktu yang wajar untuk mengukur kinerja pejabat dan melihat sejauh mana capaian program yang dijalankan. Ia pun mengingatkan agar seluruh pejabat tetap fokus bekerja tanpa terpengaruh isu mutasi yang kerap beredar.
Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa mutasi tidak bisa dilakukan secara instan, sebab ada prosedur yang harus ditempuh. Salah satunya melalui uji kompetensi yang melibatkan panitia yang terdiri dari unsur internal Pemerintah, Akademisi, hingga Profesional.
“ Mutasi tidak bisa dilakukan semaunya, tidak bisa seperti main catur. Semua ada aturannya, ada mekanisme yang harus ditempuh, " Jelasnya.
Bupati juga membantah anggapan yang beredar ditengah masyarakat bahwa ketidakjelasan jadwal mutasi berdampak pada kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Kata Dia, roda pemerintahan tetap berjalan, sementara catatan kinerja pejabat akan menjadi bahan evaluasi utama.
“ Raport kinerja itu Bupati yang pegang. Jadi tidak ada pengaruhnya kalaupun mutasi belum dilakukan. Yang penting pejabat bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai tanggung jawabnya, " Ungkapnya.
Bambang Firdaus berharap semua pihak memahami bahwa mutasi jabatan bukanlah bentuk hukuman, melainkan bagian dari penyegaran organisasi untuk memastikan pejabat yang menduduki jabatan memang layak dan memiliki kinerja yang baik.(IB).
No comments