Ratusan Guru Swasta di Dompu Gelar Demonstrasi Tuntut Penyetaraan Hak PPPK
![]() |
Foto : Ratusan Guru Swasta saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor BKD - PSDM Kabupaten Dompu, Kamis (25/09/2025) tadi pagi. |
Dompu_NTB, tamborapress.com – Ratusan guru honorer swasta di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, melakukan aksi demonstrasi besar-besaran pada Kamis, (25/09/2025) Pagi tadi. Mereka menuntut agar pemerintah memberikan perlakuan setara dengan guru negeri dalam pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Aksi itu dimulai sejak pagi hari dengan titik kumpul di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dompu. Dari sana, massa bergerak menuju Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan kemudian melanjutkan aksi di gedung DPRD Dompu. Sepanjang aksi, para guru membawa poster dan spanduk berisi tuntutan keadilan serta yel-yel yang menyoroti ketidakadilan aturan Kemenag terhadap tenaga pendidik swasta.
Menurut para peserta aksi, aturan Kemenag dalam proses rekrutmen PPPK tidak memberi ruang bagi guru honorer swasta untuk diangkat langsung menjadi ASN maupun PPPK. Kondisi ini memicu rasa kecewa dan frustrasi karena selama ini mereka telah mengabdi bertahun-tahun, bahkan ada yang lebih dari satu dekade, namun tetap tidak mendapatkan kepastian masa depan.
“ Kami merasa dizolimi. Dalam pendataan perekrutan PPPK ini, kami sama sekali tidak diberikan ruang oleh Kementerian Agama. Padahal kami sudah bertahun-tahun mengajar dan berjuang di sekolah swasta. Hari ini kami menuntut kesetaraan dengan guru negeri. Minimal, kami ingin diangkat langsung menjadi PPPK, ” Ungkap Tohir, Koordinator Lapangan aksi, saat ditemui di sela-sela demonstrasi.
Selain menuntut kesetaraan status, ratusan guru tersebut juga mendesak agar pemerintah memprioritaskan guru swasta dengan masa pengabdian lima tahun ke atas untuk diangkat langsung menjadi ASN. Menurut mereka, hal itu bisa dilakukan melalui program sertifikasi maupun inpassing yang sudah ada aturannya.
“ Banyak di antara kami yang sudah belasan tahun mengajar. Bukti pengabdian kami nyata, tapi justru tidak diakui. Ini jelas bentuk ketidakadilan, ” Tambah Tohir.
Dalam orasinya, para guru juga menegaskan bahwa tuntutan mereka memiliki dasar hukum yang jelas. Mereka merujuk pada UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan negara wajib membiayainya.
“ Dasar hukum inilah yang menjadi pegangan kami untuk mendesak pemerintah. Kalau negara wajib membiayai pendidikan, maka seharusnya negara juga adil terhadap tenaga pendidik yang sudah berjuang memberikan pendidikan kepada generasi bangsa, ” Tegas Tohir.
Ungkapan paling keras dalam aksi tersebut datang dari para guru sendiri yang menyebut diri mereka sebagai “budak pendidikan”. Istilah itu lahir dari rasa kecewa mendalam karena mereka merasa telah mengorbankan waktu, tenaga, dan pengabdian tanpa kepastian status dan kesejahteraan yang layak.
“ Selama ini kami seperti diperas tenaganya tanpa ada kepastian. Sementara teman-teman di sekolah negeri bisa langsung mendapat jalur PPPK, kami justru dikesampingkan. Ini bentuk penzaliman,” teriak salah seorang guru saat berorasi di depan gedung DPRD Dompu.
Selain Itu, para guru juga menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti memperjuangkan haknya. Jika tuntutan tidak direspons, aksi serupa bahkan dengan skala lebih besar disebut akan kembali digelar.
“ Ini baru langkah awal. Kalau pemerintah tetap menutup mata, kami siap melakukan aksi lanjutan. Kami ingin pemerintah mendengar jeritan hati guru swasta yang selama ini dipinggirkan, ” Tutup Tohir dengan suara lantang.(IB).
No comments