BRI Dompu Klarifikasi Dugaan Penggelapan Setoran Nasabah
Dompu_NTB, tamborapress.com – Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Dompu angkat bicara menanggapi beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan penggelapan uang setoran milik nasabah oleh seorang oknum karyawan di BRI Unit Kempo–Manggelewa.
Informasi tersebut sebelumnya diunggah oleh akun Facebook "Appra Dompu NTB", yang menyebut bahwa seorang karyawan berinisial DD diduga menggelapkan dana pelunasan kredit milik sejumlah petani di Desa Tanju dan Desa Mbuju. Total kerugian yang disebutkan mencapai sekitar Rp700 juta, terdiri dari Rp500 juta dari nasabah Desa Tanju dan Rp200 juta dari Desa Mbuju.
Dalam unggahan tersebut, bahkan disebutkan adanya pengakuan langsung dari DD di hadapan beberapa nasabah di kantor BRI Unit Kempo pada Senin (13/10/2025).
" Iya benar, uang itu sengaja saya tidak setorkan ke bank karena sudah saya gunakan untuk pribadi saya ", Demikian kutipan pernyataannya dalam unggahan tersebut.
Dugaan sementara, modus yang digunakan adalah dengan meminta pembayaran pelunasan secara langsung kepada nasabah dengan dalih mempercepat proses administrasi. Namun, setelah uang diserahkan, status pembayaran nasabah masih tercatat sebagai tunggakan dalam sistem BRI.
Menanggapi hal itu, Pimpinan Cabang BRI Dompu, Fariz Sabar Taruna, melalui keterangan tertulisnya, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi internal untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
" BRI akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku apabila oknum pekerja terbukti melakukan tindakan fraud ", Tegas Fariz, Kamis (15/10/2025).
Fariz juga menekankan komitmen BRI terhadap prinsip “zero tolerance” terhadap segala bentuk kecurangan, serta penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam seluruh kegiatan operasionalnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan dan menunggu hasil investigasi resmi yang sedang dilakukan oleh tim internal BRI. “Kami memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Selain itu, Fariz juga mengingatkan masyarakat agar selalu melakukan transaksi melalui jalur resmi, baik di kantor BRI maupun Via layanan digital dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM), untuk mencegah terjadinya hal serupa. Setiap nasabah berhak meminta bukti transaksi resmi berupa struk atau tanda terima setelah melakukan pembayaran.(IB).
No comments