Header Ads

Header ADS

Kades Tekasire Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Desa, Sebut Laporan Bermuatan Politis

Foto : Ilustrasi Google.com


Dompu_NTB, tamborapress.com — Kepala Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa, M. Jaitun, menegaskan tidak ada penyelewengan anggaran dalam proyek pengadaan lapangan sepak bola desa yang kini tengah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Ia membantah keras tudingan yang dilayangkan oleh Amirullah Cs terkait dugaan penyimpangan dana desa tahun anggaran 2024–2025.

" Semua sudah sesuai prosedur, tidak ada intervensi dari saya. Semua dikerjakan oleh Tim 9 ", Tegas M. Jaitun kepada wartawan, Senin (13/10/2025) siang.

Menurutnya, Tim 9 merupakan tim independen yang terdiri dari perwakilan setiap dusun di Desa Tekasire. Tim ini, kata Jaitun, bertugas melakukan verifikasi kelayakan lokasi dan penentuan harga pembelian tanah yang akan dijadikan lapangan desa.

" Anggota tim tidak saya tunjuk langsung, tapi diusulkan oleh masing-masing dusun. Mereka yang menilai, meninjau, dan menetapkan lokasi terbaik ", Jelasnya.

Jaitun menyebut laporan yang dilayangkan ke Inspektorat terlalu mengada-ada dan sarat kepentingan tertentu. Ia menilai, munculnya isu penyimpangan itu lebih dilatar belakangi oleh dendam politik pasca-pemilihan kepala desa.

" Saya kira laporan itu terlalu dibuat-buat. Justru saya menilai ada muatan politis di baliknya, sengaja ingin menciptakan kegaduhan ", Ujarnya menegaskan.

Menanggapi isu keterlibatan keluarganya dalam proyek pembelian tanah lapangan desa, Jaitun tak menampik bahwa tanah yang dibeli pemerintah desa memang milik kerabat dekatnya. Namun ia memastikan keputusan itu bukan hasil intervensi pribadinya.

“ Benar, tanah itu milik kerabat saya. Tapi bukan atas perintah saya. Sebelumnya ada tiga pilihan lokasi, namun setelah dilakukan verifikasi dan pembahasan harga, akhirnya disepakati lokasi itu karena dianggap paling layak ", Terangnya.

Tanah yang dibeli pemerintah desa itu disebut bernilai hampir Rp1 miliar, dengan skema pembayaran dicicil selama tiga tahun anggaran. Saat ini, proyek tersebut tengah menjadi perhatian publik setelah laporan dugaan penyimpangan resmi diterima oleh Inspektorat Kabupaten Dompu.

Pihak Inspektorat sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan awal terhadap dugaan tersebut. Namun, sejumlah sumber menyebutkan, pemeriksaan terhadap berkas dan pihak terkait masih berlangsung sejak awal September lalu.(IB). 

No comments

Powered by Blogger.