Gencar Dituding Tidak Transparan Soal K3 dan Pajak Daerah, PT. STM/Vale Berhenti Bungkam
![]() |
Aktivitas pengeboran dilokasi Blok Onto (Doc/pt.stm) |
Dompu_NTB, -- tamborapress.com -- Perusahaan Raksasa PT. Sumbawa Timur Mining (STM/Vale), Akhirnya buka suara dan memberikan Klarifikasi, Jumat(18/10/2024) malam, Pasca jadi sorotan Publik. Khususnya Masalah Kecelakaan dan Keselamatan Kerja (K3) serta Dugaan tidak transparannya Pihak Manajemen mengenai Retribusi Pajak bagi Daerah.
Berikut isi Surat Elektronik PT. STM/Vale yang disampaikan Via Seluler oleh Cindy Elza Melalui Divisi Media Relation PT. STM/Vale, Adam Rahadian, Kepada Redaksi tamborapress.com
*Berkenaan dengan kecelakaan kerja, dapat kami sampaikan informasi berikut:*
Pada Juli 2024, terjadi kecelakaan terhadap satu orang tenaga kerja sub kontraktor STM. Yang bersangkutan telah mendapat penanganan medis dan tengah menjalani pemulihan di kampung halamannya.
Kami telah meminta Sub Kontraktor terkait untuk melaporkan kejadian tersebut sesuai peraturan yang berlaku. STM juga telah melaksanakan pelaporan sesuai prosedur kecelakaan kerja kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepala Inspektur Tambang, dan Kepala Balai Pengawas Ketenagakerjaan dan K3 Sumbawa.
*Sementara itu, berkaitan dengan pemberitaan mengenai pajak karyawan, dapat kami sampaikan informasi berikut:*
PT Sumbawa Timur Mining (STM) memenuhi kewajiban pajak sesuai regulasi yang berlaku, dibuktikan dengan penerimaan penghargaan kontributor pajak tersignifikan dari KPP Raba Bima.
Menyambung penjelasan Staf Ahli Keuangan Bupati seklaigus Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketras) Kabupaten Dompu, mengenai belum adanya peraturan Bupati yang mengatur tata laksana penarikan retribusi pajak, kami bersedia dan berkomitmen menaati peraturan ketika telah tersedia kelak.
Sebelumnya, Pemilik Kontrak Karya (KK) Generasi Ke-7 tersebut, lebih memilih "Bungkam" dan enggan memberikan komentarnya saat sejumlah Awak Media beberapa waktu lalu mencoba mengkonfirmasi langsung perihal sejumlah dugaan pelanggaran.
Bahkan parahnya lagi, Pihak PT. STM/Vale sendiri, justru "Mangkir" dan mengabaikan undangan resmi Pemda Kabupaten Dompu, Senin (14/10) lalu, untuk berdialog langsung dengan Aliansi mahasiswa dan Masyarakat guna membahas masalah yang kini tengah jadi perhatian.
Selain masalah K3 dan retribusi Pajak Pendapatan Daerah, Masalah Kerusakan Hutan dan Konservasi Kawasan oleh perusahaan, juga sedang dipermasalahkan.
Bahkan, sejumlah Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat yang terdampak langsung akibat aktivitas pertambangan, malah siap merespon keras dengan mengancam bakal mempersoalkan secara Hukum, termasuk Presiden R.I Bapak Joko Widodo, karena diduga ikut bertanggung jawab atas pemberian ijin pengelolaan proyek Hu'u Blok Onto, yang memiliki Potensi 2.1 Miliar Ton.(IB).
No comments