Home
/
Unlabelled
/
PT Sumbawa Timur Mining Tetap Tertutup ke Publik Meski Dikepung Berbagai Dugaan Pelanggaran
PT Sumbawa Timur Mining Tetap Tertutup ke Publik Meski Dikepung Berbagai Dugaan Pelanggaran
Alih - alih disorot karena kontribusinya terhadap kehidupan sosial masyarakat atau pengaruhnya pada pertumbuhan ekonomi daerah, Perusahaan patungan dua raksasa tambang besar yakni Eastern Star Resources Pty Ltd (80% saham) asal Brasil dengan PT. Antam Tbk (20% saham) ini justru dikenal karena serangkaian kontroversi yang menyeret nama besarnya ke pusaran kritik dan kecurigaan publik.
Baru-baru ini, publik dikagetkan dengan temuan tiga kolam raksasa yang disebut-sebut sebagai kolam lumpur atau Mud Pond di area konsesi PT. STM. Temuan ini bukan hasil laporan resmi dari perusahaan, melainkan dari hasil investigasi media dan laporan warga.
Fakta ini menyulut pertanyaan besar: mengapa fasilitas sebesar itu bisa tidak diketahui oleh otoritas terkait, dan mengapa perusahaan tidak melaporkannya secara terbuka kepada masyarakat sejak awal?
Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM NTB, Iwan Setiawan, dalam wawancara dengan media Selasa, (01/04/2025) lalu, menyatakan keterkejutannya atas keberadaan kolam tersebut. Ia menilai kolam itu mengindikasikan adanya aktivitas pengolahan material tambang, yang sejatinya merupakan bagian dari tahapan eksploitasi. Padahal, hingga kini, Sumbawa Timur Mining hanya mengantongi izin eksplorasi.
Berbagai klarifikasi dari pihak PT. STM pun mendadak bermunculan, termasuk pernyataan dari Principal Communications, Cindy Elza, yang menyebut bahwa kolam tersebut hanya digunakan untuk uji metode pendinginan air tanah dalam.
Namun, berbagai klarifikasi dan alasan pihak perusahaan terkesan tidak memuaskan keingin-tahuan publik atas kebenaran fakta keberadaan sejumlah kolam tersebut. Keterangan PT. STM justru menambah panjang daftar pertanyaan, terutama menyangkut papan informasi di lokasi yang terang-terangan menuliskan “Mud Pond”, serta ketidaktahuan pejabat ESDM mengenai adanya fasilitas tersebut
Tidak hanya soal kolam, PT. STM juga pernah terseret kritik publik karena proses rekrutmen tenaga kerja yang dianggap tertutup dan kurang melibatkan masyarakat lokal. Sedangkan banyak warga kabupaten dompu yang berharap bisa mendapatkan pekerjaan di perusahaan ini, namun peluang yang terbuka justru dianggap sedikit dan dan terkesan tertutup.
Harapan masyarakat Dompu terhadap PT. STM sangat besar. Mereka melihat perusahaan tambang tersebut sebagai titik terang bagi Kemajuan daerah. Namun jika perusahaan terus berjalan tanpa komunikasi yang terbuka dan tanpa membangun hubungan yang partisipatif dengan masyarakat sekitar, maka hal ini dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kekecewaan.
Wakil Ketua DPRD Dompu, Kurnia Ramadhan, dalam pernyataannya Kamis, (03/04/2025) baru-baru ini dengan lantang menegaskan perlunya pihak perusahaan untuk terbuka kepada publik dan tidak hanya melakukan klarifikasi setelah muncul kritik. Ia juga memastikan bahwa DPRD akan meninjau langsung lokasi eksplorasi STM demi memastikan bahwa seluruh aktivitas masih berada dalam koridor izin eksplorasi.
Masih banyak tuntutan publik yang harus diselesaikan PT. STM. Dari transparansi informasi, keterlibatan masyarakat, hingga kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan izin pertambangan. Jika perusahaan ini benar-benar ingin diterima oleh masyarakat dan memberi kontribusi nyata bagi daerah, maka satu-satunya jalan adalah keterbukaan dan kemauan untuk melibatkan semua pihak dalam setiap tahap kegiatan.(IB).
No comments