Kali ini, seorang eks pekerja tambang berinisial R, memberikan kesaksian tentang keberadaan beberapa kolam tersebut yang diduga memiliki fungsi lebih dari sekedar fasilitas uji pendingin sebagaimana penjelasan resmi pihak PT. STM beberapa waktu lalu. R dengan tegas mempertanyakan penjelasan perusahaan yang mengklaim kolam Lumpur sebagai fasilitas uji sistem pendingin air (Hidrogeologi).
" Berapa lama sih air itu bisa di dinginkan? Tidak cukupkah waktu satu bulan? Logikanya, air mendidih saja dalam beberapa jam sudah dingin ", Ungkap R meragukan Klaim tersebut di sebuah wawancara dengan sejumlah wartawan pada (05/04/2025) Sabtu siang di sebuah lokasi di Kecamatan Pajo.
Ketidakcocokan antara keterangan di papan penanda lokasi dengan kondisi aktual di lapangan semakin memperkuat keraguan R. tentang fungsi fasilitas yang disebut hidrogeologi itu.
R memberikan sejumlah observasi yang mendukung kecurigaannya. Ia menyaksikan aktivitas pengeboran intensif di dekat kolam dan mengamati lumpur yang disedot dari sumur bor sedalam 1000 meter dialirkan ke kolam tersebut.
" Air boran bercampur lumpur masih ada di sana ", Ujarnya.
Pernyataan R, menunjukkan keterkaitan langsung antara aktivitas pengeboran material dan isi Kolam Lumpur (mud pond). Informasi dari sesama pekerja tentang penggunaan sejumlah bahan kimia semakin menguatkan dugaan pencemaran di dalam kolam.
Banyaknya lumpur yang ditampung serta dari warna air, menurut R, membuktikan kemungkinan adanya proses pengolahan material penambangan di luar sekadar penampungan air untuk kepentingan uji pendingin.
Ia menduga adanya proses sedimentasi dan pemisahan material tertentu di dalam mud pond, yang kemudian diolah lebih lanjut. Tidak adanya informasi mengenai proses pengolahan selanjutnya semakin membuatnya curiga.
R juga menyinggung adanya aktivitas yang mengarah pada pengolahan material di sekitar kolam. Meskipun dirinya mengakui keterbatasan pengetahuannya tentang proses pengolahan material tambang yang lebih teknis, R bahkan menduga kolam tersebut digunakan lebih dari sekadar penampungan limbah. Warna air kolam yang hijau atau biru, menurutnya, menunjukkan adanya campuran bahan kimia tertentu.
" Berwarna hijau, bukan air itu, Bang. Berarti ada campuran. Dan itu pastinya bahan kimia ", Tegas R.
Sementara itu, di kutip dari km.bali1.com, Pihak Sumbawa Timur Mining masih ngotot pada keterangan sebelumnya yang mengatakan bahwa kolam tersebut hanya fasilitas pengujian metode pendingin air tanah.
" Seperti yang sudah kami jelaskan sebelumnya, itu adalah fasilitas pengujian metode pendingin air tanah dalam", Terang Adam Rahardian, salah satu Juru Bicara PT. STM.(IB).
No comments