Header Ads

Header ADS

APJATI Bima–Dompu Gandeng Pemkab Bima Gelar Sosialisasi Perlindungan PMI

Foto : Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy (Tengah) bersama Pengurus APJATI Bima-Dompu serta perwakilan P3MI saat sesi foto bersama, Senin (15/09/2025) pagi tadi. 


Kota Bima_NTB, tamborapress.com – Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Bima–Dompu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menggelar sosialisasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Gedung Kursus Latihan Kerja (KLK) Kota Bima, Senin (15/9/2025) Pagi tadi. Kegiatan ini dihadiri puluhan calon pekerja migran, Wakil Bupati Bima, Jajaran Disnakertrans serta dari perwakilan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Ketua APJATI Bima–Dompu, Muhrim, dalam sambutannya menegaskan bahwa perlindungan PMI merupakan prioritas utama. Menurutnya, masyarakat harus benar-benar memahami perbedaan jalur resmi dan ilegal sebelum berangkat ke luar negeri.

“ Calo masih banyak berkeliaran. Mereka menawarkan jalan pintas yang justru berisiko besar. Kami hadir untuk memastikan masyarakat memilih jalur resmi, sehingga terlindungi hukum dan terhindar dari penipuan ", Tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, dalam kesempatan itu juga memberikan dukungan penuh atas inisiatif APJATI. Ia menekankan bahwa PMI adalah aset bangsa yang harus dilindungi sejak proses rekrutmen hingga kembali ke tanah air.

“ Pemerintah daerah siap mendampingi dan memfasilitasi agar tidak ada lagi masyarakat kita yang menjadi korban perdagangan orang atau penempatan non-prosedural. PMI adalah pahlawan devisa, dan mereka layak mendapatkan perlindungan yang maksimal ", Ujar Wakil Bupati.

Selain itu, Wakil bupati Bima juga menyarankan kepada seluruh Lembaga pelatihan keterampilan yang ada agar mengajukan permohonan ke Pemkab soal yg berkaitan dengan peningkatan mutu maupun standar pelatihan yang sesuai seperti di daerah lainnya.

" Saya sarankan kedepan ada pengajuan ke kami soal peningkatan mutu lembaga ", Terang H. Irfan Zubaidy. 

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan materi terkait prosedur legal penempatan PMI, hak-hak yang harus dijamin oleh perusahaan penyalur resmi, mekanisme pengaduan jika terjadi masalah di negara tujuan, serta berbagai risiko yang sering dihadapi oleh PMI ilegal.

Salah satu peserta asal Kabupaten Bima yang enggan disebutkan namanya mengaku terbantu dengan adanya kegiatan yang diselenggarakan APJATI ini. Ia menilai informasi yang diperoleh sangat penting, terutama bagi warga desa seperti dirinya yang sering mendapat tawaran dari pihak tidak bertanggung jawab.

" Sekarang saya tahu mana yang resmi dan mana yang berbahaya. Semoga masyarakat lain juga bisa lebih hati-hati ", Katanya. 

APJATI Bima–Dompu dan Pemkab Bima berharap sosialisasi ini dapat menekan angka penempatan PMI ilegal, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menempuh jalur resmi. Dengan demikian, perlindungan hukum bagi PMI benar-benar dapat diwujudkan secara nyata.(IB). 


No comments

Powered by Blogger.